Kegiatan yang dihadiri oleh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan FTIK tersebut, secara langsung diarahkan oleh Wakil Dekan II FTIK dan dibuka oleh Kepala Kepegawaian. Adapun sosialisasi kedua aplikasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki mutu dan tata kelola sistem dalam mengontrol kinerja ASN. Selain presensi dan rekapitulasi tunjangan, pada aplikasi tersebut juga terdapat rubrik pengaduan dan pengajuan cuti atau alasan ketidakhadiran.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepegawaian bahwa penerapan aplikasi Pusaka berdasarkan kebijakan pusat untuk mengontrol kinerja ASN dan mengatur mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang berdasar pada rekapitulasi kehadiran. Sekalipun resminya launching aplikasi pusaka pada bulan Juni mendatang, namun di IAIN Manado sendiri penerapannya akan diberlakukan per tanggal 1 Maret 2023 via mobile dengan batas radius 200 meter dari titik lokasi sebagai bentuk pembiasaan sebelum diresmikan oleh pusat.